contoh pembuatan baliho dan x banner....

mari kita belajar dan belajar...
Untuk Export suatu barang maka perlu diperhatikan beberapa hal, yaitu dengan mengetahui Prosedurnya.
Prosedur ekspor secara garis besar antara lain :
1.
Eksportir mengirimkan penawaran (offer sheet) kepada pembeli yang dianggap potensial lengkap dengan data2 spesifikasi, harga, kemasan, kuantitas, photo produk bila diperlukan, kemampuan supply, sistem pembayaran, kondisi penjualan (FOB/CNF/CIF) dll.
Biasanya bila mendapatkan response positif pembeli meminta sample/contoh produk.
2.
Bila telah diresponse dengan baik serta segala syarat dan kondisi yang ditawarkan eksportir disepakati termasuk harga maka eksportir mengirimkan Proforma Invoice (PI) kepada pembeli.
3.
Pembeli atau importir akan membukakan L/C (Letter of Credit) melalui Bank pembukanya (opening bank) kepada advising/negotiating bank (bank eksportir) di dalam negeri yang kemudian diteruskan (advising) kepada eksportir.
4.
Pihak eksportir mempersiapkan barang yang akan dikirimkan segera mungkin sebelum masa berlaku L/C selesai. Bila diperkirakan akan terjadi keterlambatan pengiriman segeralah pihak eksportir memberikan informasi kepada importir untuk mengamandement L/C. Tetapi sebaiknya pengiriman haruslah tepat waktu seperti yang disepakati sebelumnya untuk menjaga performance perusahaan.
Setelah barang siap untuk dikirimkan segeralah menghubungi freight forwarder (jasa/agent pengangkutan), ini dilakukan oleh eksportir untuk kondisi penjualan CNF atau CIF, sedangkan untuk FOB pihak importir sudah menunjuk langsung freight forwardernya di dalam negeri.
5.
Barang dikirimkan kepada kepada importir melalui jasa forwarder. Pihak eksportir menerima dokumen dari perusahaan shipping berupa B/L (Bill of Lading). Segeralah menyiapkan dokumen-dokumen lainnya yang disyaratkan dalam L/C tersebut.
6.
Setelah semua dokumen lengkap segeralah memasukan ke bank eksportir untuk dinegosiasikan (negotiating) guna penerimaan pembayaran akibat dari ekspor barang.
Catatan:
FOB = Free On Board, artinya pihak eksportir hanya bertanggung jawab sampai barang berada di atas kapal (vessel)
CNF = Cost and Freight biasa disebut juga CFR, artinya pihak eksportir bertanggung jawab juga terhadap biaya pengiriman sampai pelabuhan negara tujuan.
CIF = Cost, Insurance, Freight, artinya CNF + Insurance (Asuransi) ditanggung oleh eksportir.
Dokumen Secara Umum:
1. B/L (Bill of Lading) dikeluarkan oleh maskapai pelayaran (shipping)
2. Certificate of Origin (CO) dikeluarkan oleh Departemen Perdagangan
3. Certificate of Weight and Quality (SGS), dapat juga dikeluarkan oleh Sucofindo ataupun perusahaan lain yang berwenang.
4. Certificate of Fumigation, dikeluarkan oleh perusahaan yang berwenang dalam pengurusan fumigasi.
5. Certificate of Phytosanitary (Karantina), dikeluarkan oleh Departemen Pertanian.
6. Commercial Invoice, dibuat oleh eksportir
7. Packing list, dibuat oleh eksportir.
8. Insurance Certificate (bila CIF), dikeluarkan oleh perusahaan asuransi.
L/C yang dibuka oleh pihak pembeli di luar negeri ditolak karena ada beberapa faktor antara lain: Nama beneficiary (eksportir) atau applicant (importir) tidak lengkap, adanya kesalahan pencantuman-pencantuman syarat dan kondisi dalam L/C tersebut seperti kode HS, dokumen-dokumen yang disyaratkan tidak lengkap dsb. Umumnya sering terjadi karena kurang lengkapnya data-data yang diberikan importir kepada issuing bank (bank pembuka) untuk membuka L/C.
Mengenai asuransi tergantung dari syarat pembayaran/kondisi jualnya apakah pihak importir menginginkan FOB, CNF atau CIF?
Bila kondisi FOB & CNF biasanya pihak importirlah yang menutup asuransi tersebut tetapi bila CIF (Cost Insurance Freight) maka pihak eksportir diwajibkan mengasuransikan produk yang dikirimkan sampai negara tujuan.
Dokumen Secara Umum:
1. B/L (Bill of Lading) dikeluarkan oleh maskapai pelayaran (shipping)
2. Certificate of Origin (CO) dikeluarkan oleh Departemen Perdagangan
3. Certificate of Weight and Quality (SGS), dapat juga dikeluarkan oleh Sucofindo ataupun perusahaan lain yang berwenang.
4. Certificate of Fumigation, dikeluarkan oleh perusahaan yang berwenang dalam pengurusan fumigasi.
5. Certificate of Phytosanitary (Karantina), dikeluarkan oleh Departemen Pertanian.
6. Commercial Invoice, dibuat oleh eksportir
7. Packing list, dibuat oleh eksportir.
8. Insurance Certificate (bila CIF), dikeluarkan oleh perusahaan asuransi.
Sumber dari Sdr.Rudi Setiawan
Diposting oleh
Ridobrown
di
10:25 AM
0
komentar
Link ke posting ini
Rekan-rekan... dalam menjalankan bisnis, atau belanja online, sering kali kita hadapi kendala dalam transaksi, dalam istilah-istilah perdagangan. oleh karena itu saya tampilkan tulisan menarik dari blog tetangga Sdr. Rudi dan saya ucapkan terima kasih atas tulisannya tentang ISTILAH-ISTILAH EXPORT - IMPORT.
Ekspor adalah suatu kegiatan usaha pengiriman barang dari dalam negeri ke luar negeri dengan berbagai sistem pengiriman dan pembayaran.
Adapun sistem pengiriman yang lazim biasanya dengan mengggunakan peti kemas (kontainer), kargo pesawat dan dalam bentuk curah (bulk) dengan menggunakan mother vessel.
Pengiriman dalam bentuk peti kemas untuk komoditas agrobisnis biasanya antara lain, cengkeh, pala, pinang, cokelat, kopra, gambir, dll. Ukuran peti kemas yang digunakan antara lain 20 feet FCL dan 40 feet FCL ( arti dari FCL adalah Full Container Loading artinya bahwa barang yang dikirimkan berisi penuh 1 kontainer). Sedang pengiriman tidak penuh satu kontainer atau LCL (Less Container Loading) biasanya minyak nilam, minyak daun cengkeh ataupun essential oil lainnya yang disatukan dengan komoditas lainnya dari berbagai supplier atau komoditasnya bisa pula komoditas yang biasanya dikirim satu kontainer penuh yang didalamnya dicampur (mix/consolidation) dengan berbagai komoditas dari supplier yang sama ataupun supplier yang berbeda atau dengan kata lain tergantung dari permintaan dan kesepakatan antara pihak supplier (eksportir) dengan pihak pembeli (importir). Adapula beberapa komoditas yang harus dikirmkan dalam kontainer yang diberi pendingin (reffer) seperti buah dan sayuran.
Sedangkan pengiriman dengan menggunakan kargo dalam pesawat adalah komoditas yang benar-benar mendesak (urgent) atau komoditas yang segar seperti sayur dan buah-buahan, biasanya dalam jumlah yang tidak terlalu besar.
Pengiriman dengan menggunakan mother vessel dalam bentuk curah (bulk) biasanya adalah kopra dengan kapasitas 500 MT s/d 3000 MT sekali angkut, arang tempurung kelapa (shell coconut charcoal) ataupun yang belum menjadi arang (masih dalam bentuk tempurung), minyak kelapa sawit.
Sedangkan sistem pembayaran yang lazim dilakukan dalam transaksi ekspor komoditas agrobisnis adalah sbb:
L/C (Letter of Credit), dimana jenis L/C yang umum digunakan adalah :
Irrevocable L/C at sight,
dimana Bank Pembuka L/C menyatakan janji yang tidak dapat ditarik kembali untuk membayar atau mengaksep wesel yang diajukan dengan dokumen-dokumen yang sesuai dengan syarat yang tercantum dalam L/C. L/C ini hanya dapat diubah atau dibatalkan hanya dengan persetujuan pihak-pihak yang berkepentingan. L/C ini memberikan jaminan bagi eksportir akan diterimanya pembayaran tapi tetap tergantung kepada perjanjian dengan Bank Eksportir yang bersangkutan.
Transferable L/C,
disebut Transferable karena L/C ini dapat dipindahtangankan dari beneficiary asal ke beneficiay lain.L/C ini hanya dapat dipindahtangankan satu kali, dimana beneficiary yang kedua tidak dapat memindahkan kepada benficiary lainnya. Biasanya L/C seperti ini kita dapatkan melalui agent diluar negeri seperti dari Singapore dimana Pihak Singapore mendapatkan L/C dari salah satu pembeli (importir) dan pihak Singapore mengalihkan L/C tersebut kepada eksportir lainnya. Syarat-syarat pengalihan L/C ini haruslah dilakukan sesuai dengan L/C yang pertama, dengan beberapa point yang dapat dirubah antara lain:
Nama dan alamat beneficiary pertama dapat menggantikan nama applicant dari L/C (importir) tersebut.
Nilai L/C dan harga satuan dapat dikurangi dalam L/C untuk yang dialihkan agar mendapatkan keuntungan bagi beneficiary pertama.
Masa berlaku L/C dan jangka waktu pengapalan dapat diperpendek.
Setelah itu beneficiary kedua dapat menyerahkan semua dokumen pengapalan dan dokumen lainnya yang disyaratkan dalam L/C kepada advising bank untuk menerima pembayaran, negosiasi atau akseptasi.
Catatan: sebelum pihak pembeli menerbitkan L/C harap pihak penjual menanyakan terlebih dahulu kepada pembeli nama bank yang akan menerbitkan L/C tersebut dan pihak penjual melakukan kordinasi dengan baank eksportir apakah bank importir tersebut qualified atau tidak, hal ini dilakukan semata-mata untuk memberikan rasa aman kepada pihak penjual/eksportir terutama untuk tujuan beberapa negara Asia Selatan dan Afrika.
T/T (Telegraphic Transfer)
Sistem pembayaran ini biasanya dilakukan oleh pembeli (importir) untuk mempercepat pengiriman barang dan menghindari pajak bank dimana dilakukan dengan cara:
Advance by T/T
30% before shipment and balance 70% by T/T after received copy of documents by faxed. Artinya pihak pembeli akan memberikan uang muka sebesar 30% dengan cara transfer dan sisanya sebesar 70% dibayarkan dengan transfer setelah pihak pembeli menerima copian dokumen yang diminta melalui fax. Hal ini biasanya dilakukan oleh pembeli kepada supplier (eksportir) yang sudah dipercaya. Catatan: untuk sistem pembayaran seperti ini diharapkan pihak eksportir tidak mengirimkan dokumen asli ke alamat pembeli sebelum menerima instruksi atatu bukti pelunasan dari pihak pembeli (importir), karena dengan sistem ini dokumen tidak dikirimkan melalui bank (bank to bank), tetapi langsung ke alamat pembeli. Perlu diingat bahwa fungsi dari dokumen asli ini adalah sebagai alat untuk merelease/menebus barang dipelabuhan negara pembeli.
Gabungan antara T/T dan L/C,
misalnya payment made by T/T 30% and 70% by L/C artinya bahwa pihak pembeli akan membayar uang muka sebesar 30% dan 70% dengan L/C.
D/P (Documents against Payment)
yang berarti penyerahan dokumen melalui bank eksportir kepada bank importir (bank to bank sama seperti halnya dalam L/C). Eksportir akan menerima pembayaran setelah dokumen ditebus oleh importir. Tetapi sebaiknya eksportir menerima sistem pembayaran ini bila eksportir telah yakin benar akan kredibilitas importir. Untuk mencegah kerugian akibat ingkar pembayaran oleh importir sebaiknya eksportir dapat masuk menjadi anggota ASEI (www.asei.co.id) dimana ASEI ini akan memberikan fasilitas asuransi ekspor apabila:
1. Importir bangkrut
2. Importir cidera janji untuk membayar
3. Importir menolak menerima barang.
Artikel sederhana ini dimuat sesuai dengan pengalaman penulis dalam menjalankan bisnis ekspornya. Untuk artikel-artikel pengetahuan ekspor lainnya akan dibahas lebih lajut. Semoga bermanfaat. (Rudi Setiawan, PT Multicrop Trading, Global Trade Networks, PT Permata Alam Lestari)
Diposting oleh
Ridobrown
di
10:08 AM
0
komentar
Link ke posting ini
Label: arti advanced T/T, arti DP, arti L/C, arti T/T, export import
saat ini saya melihat, banyak teman teman yang mengikut competisi jarum black blog competition, suatu semangat yang patut di tiru... kali aja bisa jadi juara. kan lumayan tuh bisa dapat laptop..
apa sih yang tidak, di Negara tercinta ini...?? sekedar gambaran bisa baca dibawah ini:
OVERVIEW
Djarum Black Blog Competition adalah suatu kompetisi menulis dikalangan blogger Indonesia. Tulisan memuat pengalaman sehari-hari dan pandangan individu terhadap suatu hal.
LATAR BELAKANG
* Perkembangan yang sangat pesat pada komunitas blogger di indonesia.
* Untuk menemukan generasi baru yang lebih expressive, speak up their opinion, care to their surroundings, and creative.
* Bloging sudah menjadi Lifestyle.
akan tetapi yang bikin orang males ikutan adalah
"Jumlah artikel yang memenuhi ketentuan keyword wajib harus lebih dari 20 artikel (tanpa ada batasan jumlah kata keseluruhan)."
emangnya apaan??
nah untuk jelasnya bisa langsung klik link ini :
http://www.autoblackthrough.com/blogcompetition/index.php
Diposting oleh
Ridobrown
di
2:51 PM
2
komentar
Link ke posting ini
Label: Black, Blog Competition, Djarum, Djarum Black Blog Competition
untuk rekan-rekan yang mo bisnis, lulur.. saya re-seller dari bali, anda bisa pesan ke saya dengan harga yang menguntungkan buat anda jual lagi.khususnya untuk anda yang tinggal di Bogor, Jakarta, dan sekitarnya...dapatkan Lulur Sekar Jagat yang asli dan dengan harga yang terjangkau. tidak ada minimum order.. berapa aja pasti dilayani... hubungi di 0251 - 8620 315 atau 0856 1406181, email:ridobrown@gmail.com
KEGUNAAN :
Pada dasarnya semua jenis aroma yang diproduksi mempunyai kegunaan :
1. Mengangkat dan membersihkan kotoran pada tubuh anda.
2. Memberikan efek wewangian aromatheraphy seperti :
Bunga melati, Manolia Tropis, Teh Hijau (Green Tea), Bunga Kenanga, Bunga Mawar, dan Semerbak Bunga Kamboja.
3. Memperlancar aliran darah.
4. Memberikan Nutrisi, melembabkan dan kulit menjadi harum alami.
CARA PAKAI :
Ambilah lulur secukupnya, oleskan bagian tubuh anda sambil digosok - gosok lembut hingga kotoran yang menempel pada kulit terangkat.










Diposting oleh
Ridobrown
di
12:39 PM
8
komentar
Link ke posting ini
Label: bali, ciampea bogor, lulur asli, sekar jagad, sekar jagat, tradisional
teman-teman...sekarang kamu bisa isi buku tamu saya... ibaratnya kalo kita kondangan, pasti isi buku tamu kan..?? nah..silahkan di isi.. dan kasi alamat yang jelas...web, hp, telp or email... and jangan lupa komentar.
Diposting oleh
Ridobrown
di
9:55 AM
2
komentar
Link ke posting ini
romadhon telah berakhir..kita kembali fitrah, suci bersih seperti bayi, apabila kita melaksanakan semua perintah Allah. salah satunya adalah mengeluarkan zakat fitrah dan zakat mal. siapa saja yang berhak menerimanya...?? ada 8 asnaf (golongan) yang berhak menerimanya, berdasarkan surat At Taubah ayat 60 yang berbunyi :
yang artinya (surat At Taubah ayat 60):
"Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, Para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana [647]"
Penjelasan lebih rincinya:
[647] Yang berhak menerima zakat Ialah:
1. orang fakir: orang yang Amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya.
2. orang miskin: orang yang tidak cukup penghidupannya dan dalam Keadaan kekurangan. 3. Pengurus zakat: orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan dan membagikan zakat. 4. Muallaf: orang kafir yang ada harapan masuk Islam dan orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah.
5. memerdekakan budak: mencakup juga untuk melepaskan Muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir.
6. orang berhutang: orang yang berhutang karena untuk kepentingan yang bukan maksiat dan tidak sanggup membayarnya. Adapun orang yang berhutang untuk memelihara persatuan umat Islam dibayar hutangnya itu dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya.
7. pada jalan Allah (sabilillah): Yaitu untuk keperluan pertahanan Islam dan kaum muslimin. di antara mufasirin ada yang berpendapat bahwa fisabilillah itu mencakup juga kepentingan-kepentingan umum seperti mendirikan sekolah, rumah sakit dan lain-lain.
8. orang yang sedang dalam perjalanan yang bukan maksiat mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya.
saya mencoba untuk menjelaskan tafsir tersebut lebih rinci lagi...
contoh-contoh nyata yang sering kita lihat dalam kehidupan sehari-hari dalam meng implementasikan 8 asnaf/golongan:
1. orang fakir:
adalah orang orang yang sudah tidak produktif lagi, dalam arti tidak bisa mencari uang/mencukupi kehidupannya, sehingga perlu bantuan dari orang lain. seperti orang cacat, orang yang sudah tua (walaupun anaknya sudah menjadi kaya raya, tapi tetap, bahwa orang tua ini masuk dalam kategori ini,banyak contoh, anaknya sudah kaya.. tapi ibu bapaknya masih miskin,tidak diperhatikan dengan baik oleh anaknya.
2. Orang Miskin :
banyak kita ketemui dalam kehidupan sehari-hari, yang disebut kategori orang miskin itu seperti apa sih sebenarnya..?? apakah rumahnya harus beralaskan tanah? apakah dindingnya/tembok rumahnya harus dari bilik bambu? tidak punya tivi, tidak punya listrik, ternyata tidak seperti itu saja. Banyak orang yang hidup dalam kemiskinan (dalam arti materi) terselubung. orang itu punya profesi, bekerja, punya kendaraan (kendaraan yang umurnya sudah 20 tahun ke atas seperti vespa,honda cb,yamaha L2 super ataupun suzuki A100)kendaraan itu dijadikan alat transportasi utamanya, bukan sekedar jadi barang hobi. walaupun kadangkala mereka menutupi kekurangannya dengan mengatakan "enakan naik ini...tidak nyusahin, maling juga ogah... emang saya hobi sama kendaraan ini..." tapi hati kecil mereka sebenarnya juga punya keinginan untuk memiliki kendaraan baru yang layak pakai... namun apa daya, penghasilan mereka harus dibagi untuk urusan dapur, anak, istri.
bagi yang sudah kaya (dalam arti materi):
sebelum anda jadi kaya... tentu anda harus miskin dulu kan..??orang disebut kaya, karena dulunya pernah miskin.lalu anda terus berjuang/fight, terus minta doa ke orang tua, ada juga yang ziarah ke makam-makam keramat untuk diteruskan doanya kepada Allah agar dimudahkan dalam usahanya, dilancarkan rezekinya...bukan begitu bukan..???
nah, kalau sudah berhasil, coba tolong, buka mata anda lebar-lebar, lihat kiri kanan anda, lihat saudara-saudara anda (yang masih ada hubungan keluarga), lihat teman-teman dekat anda,teman satu hobi, karyawan anda,apakah mereka ada yang masuk dalam kategori MISKIN..?? apakah kita harus bersedekah menunggu bulan puasa berikutnya..?? karena ganjarannya lebih besar?? sedangkan yang membutuhkan tidak sanggup lagi untuk bertahan hidup, apalagi harus nunggu sampai datang bulan suci.
coba anda renungkan, ibadah itu urusannya hanya dengan Allah, tapi coba ibadah dengan iklas, jangan mengharapkan ganjaran melulu. jangan hanya taunya mau masuk sorga aja. BANTU SAUDARA-SAUDARA KITA....
3.Pengurus Zakat
ganti jaman ganti lalakon, jaman dulu pengurus zakat hanya sebatas pengurus masjid, amil, ustadz, kiayai, ataupun orang yang dianggap sepuh, atau disegani oleh warganya untuk membantu menyalurkan zakatnya kepada orang yang berhak.
tapi sekarang...semua berlomba-lomba mendirikan suatu lembaga, badan, forum untuk membantu masyarakat yang mampu menyalurkan zakatnya kepada kaum mustahiq/dhuafa.
ada BAZ , LAZ,Rumah Zakat,dompet dhuafa, dan lain sebagainya.
ada apa ini sebenarnya..?? yang kaya makin kaya, yang miskin cuma jadi exploitasi.
tidak salah, kalau ada orang yang ingin membagikan zakatnya secara langsung tanpa harus melalui suatu badan atau lembaga.
4. Muallaf dan orang kafir yang ada harapan untuk masuk islam.
banyak orang mengatakan bahwa islam adalah agama yang fleksibel, agama yang mengatakan kita semua adalah bersaudara. tapi kalau masalah uang tidak kenal saudara.coba kita bantu mereka, mari kita rapatkan barisan, jangan cuma pas sholat saja merapatkan barisan.
5. memerdekakan budak
saat ini perbudakan memasuki era gaya baru, yaitu budak harta, budak nasfu, budak sex, dlsb.
bangsa kita sudah menjadi budak bangsa kafir, dengan banyak beredarnya produk-produk riba seperti tabungan, kartu kredit, leasing motor,mobil, yang bunga mencekik leher kita.semua menggunakan bunga.
6. Orang yang berhutang
sadar atau tidak sadar, pasti di kiri-kanan kita berdiri, pasti ada yang berhutang. entah itu ngutang ke bank, ke teman, tetangga, saudara untuk memenuhi kebutuhan hidup yang dasar seperti buat beli beras,lauk pauk, dlsb.bahkan ada yang ngutang menggunakan kartu kredit untuk mencukupi kehidupan sehari-harinya... istilahnya Gali lobang tutup lobang. mengapa hal ini terjadi? karena orang islam saat ini lebih fokus kepada ibadah ritual, seperti solat, dzikir, kirim doa.
mereka itu lebih senang kirim doa daripada kirim uang kepada yang membutuhkan... :))ke saudara sekandung aja masih mikir-mikir mau ngasih... apalagi kalau sudah nikah, pengaruh/campurtangan istri/suami kadangkala menjadi pertimbangan.
"padahal dulu, waktu belum nikah, orang itu terkenal baik pada saudaranya... royal,... suka memberi.. eh.. pas sudah nikah... berubah 180 derajat..."kalo beli nada dering islami kaga terasa,beli krudung, jilbab, baju koko lancar....
7. Fisabillilah
jihad pada jalan Allah memang banyak rupanya, banyak faham ulama, banyak teori. tapi pada dasarnya jihad adalah membela agama Allah yaitu Islam agar dapat berjalan sesuai dengan Rukun-Rukunya, yaitu Rukun IMAN, dan Rukun ISLAM, dan menjadi AKUR...tidak menyimpang.
faktor-faktor untuk berjihad memang secara garis besar terbagi menjadi 2.
1. jihad melawan orang kafir yang memerangi ISLAM secara nyata maupun sembunyi-sembunyi
2. Jihad melawan orang islam yang ingin memecah belah umat islam itu sendiri,aliran-aliran sesat, ajaran-ajaran sesat,masalah AKIDAH tidak bisa ditawar-menawar. semua sudah jelas.
8. Orang-orang yang sedang dalam perjalanan
banyak arti dalam hal ini. saya hanya membahas dalam hal Ilmu.
orang yang sedang menuntut ilmu pun masuk dalam kategori ini sebenarnya. karena mereka menuntut ilmu entah itu ilmu agama, ilmu goib, ilmu eksakta/IPA/IPS/TEKNIK/MEKANIK/LISTRIK dan semua jenis ilmu.itu semua sedang dalam perjalanan menuju pada Allah, dengan mengamalkan ilmunya itu untuk kebaikan umat.
ahirul kalam... al afu minkum... kalau ada salah-salah kata...
Diposting oleh
Ridobrown
di
10:03 AM
0
komentar
Link ke posting ini
Label: asnaf, doa untuk kaya, menjadi kaya dengan cara islami, zakat fitrah, zakat mal
Saat ini, masalah keamanan menjadi isu utama di negeri tercinta kita ini.. entah itu keamanan pangan, keamanan ekonomi hingga keamanan rumah kita sendiri / nowday, security problem become is the main issue in our country, such food security,economic security even house security.
kami melayani untuk membuat Pembangunan Sistem Keamana Terpadu /we serve to build the integrated security system:
1. Pembangunan Ruang Pengendali System yang biasa disebut Control Center/ Developing system control room
2. Pembangunan sistem Proteksi Pintu Masuk Kendaraan dan Orang(Access Control System)/developing access control system for entering gate or door for vehicle and people
3. Pembangunan Sistem Proteksi Area Pagar / developing Intrusion Perimeter System for fence,gate
4. Pembangunan Sistem Alert developing Distribution Alarm System
5. Pembangunan Sistem Pengawasan Visual developing the CCTV System for all
kami siap melayani anda untuk melakukan hal tersebut di atas./we are ready install that system.
kami melayani wilayah seluruh indonesia / our services covered indonesia
dibawah ini ada beberapa produk yang dapat digunakan klik gambar dibawah untuk memperbesar/below our products, click the pic for best view bisa lihat di http://cctv-bogor.blogspot.com atau klik tulisan ini atau http://ridobrown.indonetwork.co.id atau tulisan inih...
Mini Video Recorder, merupakan suatu Camera CCTV yang dapat difungsikan sebagai Camera Pengintai atau dengan istilah Spy Cam.
Dengan media yang serba mini ini dibuat dalam beberapa Model diantaranya sebagai PEN, THUMB dan SUNGLASS sehingga tidak akan diketahui/dicurigai oleh orang lain.
Adapun beberapa keunggulan dari Spy Cam ini antara lain :
* Format video 3gp
* Video resolution 176 x 144
* Voice recording
* Support micro SD 128Mb to 2Gb
* Flash memory 2Gb s/d 4Gb
* Recording mode continuous
* USB adapter charging
* Record time up to 30h (4Gb)
* Battery type Lithium 180 mAh
* Battery time about 90 - 100 minute
Untuk lebih jelasnya lihat brosur dibawah ini :
Semoga bermanfat



Diposting oleh
Ridobrown
di
11:53 AM
0
komentar
Link ke posting ini
Label: cctv, IR Camera, kamera pengintai, spy camera
bank Mandiri Kantor Cabang Pembantu (KCP)Suryakencana Bogor
No.Rekening:133-000130-6471indonetwork: Ridobrown Enterprises
CCTV + Scurity System: Ridobrown Enterprises
Pisang Merah /Pisang Ungu: Ridobrown Enterprises
Jasa Pelatihan SDM: Ridobrown Enterprises
Mau punya domain sendiri?? Gratis, seperti gue, Ridobrown.co.cc klik link dibawah ini:

My blog is worth $564.54.
How much is your blog worth?
dirumah orang;
at my office Feb 2008;
rido umur 2 tahun
List Nama Ikan: Tropical freshwater aquariums
Info Sehat: info sehat kita
EBOOK Gratis: Download Buku
Ilmu Technologi rose moreno
Sultan sultan
design help Design
Brandsite
anigluv
Andrea
free software
Global Warming Global Warming
riding horse riding Horse
Rajway Rajway
Vijay Vijay
Kramlo Chikkador
FORUM VESPA INDONESIA
| Check Page Rank of any web site pages instantly: |
| This free page rank checking tool is powered by Page Rank Checker service |